Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap maraknya kasus penipuan dan kejahatan di dunia maya, Pemerintah Desa Gentan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan sosialisasi kejahatan digital di Dusun Kalimundu pada tanggal 18 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai berbagai bentuk kejahatan digital serta cara mencegahnya.
Acara dihadiri oleh warga setempat yang mengikuti dengan antusias. Dalam sosialisasi tersebut, Ammirul Mustaqim selaku koordinator sosialisasi menjelaskan tentang berbagai modus kejahatan siber seperti phishing, penipuan online, pencurian data pribadi, hingga penyebaran berita palsu (hoaks). Warga juga diberikan tips agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun layanan digital.
Kepala Desa Gentan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk membekali masyarakat di era serba digital agar tidak mudah menjadi korban kejahatan daring. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga Dusun Kalimundu dapat lebih waspada dan cerdas dalam menggunakan teknologi.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook